Berita

Lowongan CCM Masyarakat Sipil ATM COUNTRY COORDINATING MECHANISM (CCM) PERWAKILAN MASYARAKAT SIPIL KOMPONEN HIV AIDS (KELOMPOK POPULASI KUNCI TERDAMPAK/ KEY AFFECTED POPULATION/ KAP) PERIODE 2024 – 2026

A. Latar Belakang
Global Fund for AIDS, TB and Malaria (GFATM) mewajibkan negara penerima dana hibah Global Fund untuk membentuk Country Coordinating Mechanism (selanjutnya disebut CCM dalam dokumen ini), yaitu suatu organisasi yang beranggotakan perwakilan multisektor di tingkat nasional, terdiri dari a) Sektor Pemerintah, b) Organisasi non-pemerintah dan Organisasi Masyarakat Sipil, c) Orang yang hidup dengan, atau terdampak oleh HIV/AIDS, TB, dan Malaria, d) Sektor usaha/swasta, e) Mitra Pembangunan bilateral atau multilteral yang berperan dalam penanggulangan AIDS, TB dan Malaria.
CCM dalam pengelolaan program secara aktif melibatkan semua pemangku kepentingan yang relevan dengan upaya penanggulangan melawan HIV AIDS, TB dan Malaria.
CCM memiliki tanggung jawab untuk:

  1. Melakukan koordinasi penyusunan proposal negara yang akan diajukan kepada Global Fund, dengan memastikan keterkaitan dan konsistensi antara program dukungan dana hibah Global Fund dengan program nasional kesehatan serta program pembangunan lainnya
  2. Mengidentifikasi dan menominasikan Penerima Hibah Utama (Principal Recipient - PR) untuk melaksanakan kegiatan program dukungan hibah Global Fund. Pemilihan PR dilakukan secara obyektif, transparan, imparsial dan terdokumentasi sesuai dengan Code of Ethical Conduct anggota CCM.
  3. Mengawasi pelaksanaan kegiatan program dukungan hibah Global Fund.
  4. Menilai dan menyetujui perubahan program dan pendanaan, termasuk pengajuan dana tambahan dan permintaan dana berikutnya.
  5. Memastikan semua pemangku kepentingan memiliki akses atas dokumen Global Fund yang telah resmi dipublikasikan (termasuk Allocation Letter, Grant Confirrmation Letter) dan informasi terkait kinerja program hibah (Performance Letter).

Berdasarkan Pedoman Tata Kelola CCM bahwa:
Perwakilan non-pemerintah berasal dari orang yang hidup dengan HIV/AIDS, populasi kunci HIV/AIDS, orang yang terdampak dan orang yang mewakili orang yang terdampak TB dan Malaria serta orang yang sesuai pertimbangan epidemiologis, hak asasi manusia dan gender, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HIV/AIDS, LSM TB, LSM Malaria, organisasi profesi, akademisi, organisasi berbasis agama, swasta dan organisasi kesehatan lainnya. Semua perwakilan non-pemerintah harus dipilih melalui proses yang tercatat dan transparan, yang dikembangkan oleh masing-masing konstituensi, sebagaimana dijelaskan di bagian 3 di atas dan di dalam Pedoman CCM Global Fund (Global Fund CCM Guidelines).
Ditentukan bahwa untuk perwakilan masyarakat sipil khusus yang terdampak penyakit HIV/AIDS, TB dan Malaria terdiri dari:

  1. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HIV AIDS-TB-Malaria
  2. People Living with Disease (PLWD) / Orang yang terdampak HIV AIDS-TB-Malaria
  3. Key Affected Population/Jaringan populasi kunci khusus HIV AIDS

Saat ini diperlukan 1(satu) anggotaa CCM untuk perwakilan masyarakat sipil kelompok populasi kunci (Key Affected Population/ KAP) dari komponen HIV AIDS.

B. Kriteria Calon Berdasarkan kategori:

  1. Mewakili jaringan populasi kunci pengguna napza atau Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) atau Waria/ Transpuan atau perempuan rentan atau remaja atau pekerja seks.
  2. Terlibat dalam penanggulangan HIV selama minimal 5 tahun.
  3. Berkomitmen menyediakan waktu dan tenaga untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota CCM mewakili KAP HIV dengan menjunjung tinggi nilai - nilai transparansi dan akuntabilitas.
  4. WNI dan berdomisili di Indonesia.
  5. Individu yang merupakan bagian dari staf LSM/Organisasi populasi kunci AIDS dan telah memiliki perwakilan di CCM tidak dapat menjadi anggota sebagaimana dijelaskan dalam Pedoman Tata Kelola CCM 2023.

C. Syarat Umum Pendaftaran:

  1. Mengisi aplikasi (Download Formulir).
  2. Mengirim E-KTP.
  3. Mengirim Curriculum Vitae.
  4. Wajib melampirkan minimal 1 (satu surat dukungan dari Jaringan Populasi Kunci (KAP) nasional.

D. Proses Seleksi:

  1. Penerimaan aplikasi melalui email: sekretariat.ccm@gmail.com paling lambat tanggal 1 November 2024 pukul 17.00 WIB.
  2. Tahap seleksi persyaratan administrasi akan dilaksanakan antara 1 November – 4 November 2024.
  3. Wawancara kandidat akan dilaksanakan antara 6 - 8 November 2024.
  4. Pengumuman anggota CCM dari komponen KAP akan disampaikan secara tertulis kepada kandidat terpilih melalui email paling cepat tgl 11 November 2024 dengan menyesuaikan hasil wawancara oleh Tim Panel.

E. Penutup
Apabila ada yang perlu ditanyakan dapat mengirimkan ke email sekretariat.ccm@gmail.com.